Batasan Revisi Anggaran
Batasan Revisi Anggaran yaitu : Tidak mengurangi Alokasi Anggaran untuk : Biaya Operasional Satker kecuali untuk memenuhi Biaya Operasional pada Satker lain; Tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan kecuali untuk memenuhi tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan pada Satker lain; Kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/ narapidana kecuali untuk memenuhi kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan/narapidana pada Satker lain; Pembayaran berbagai tunggakan; Kegiatan yang bersifat multiyears; dan/atau Paket pekerjaan yang sudah dikontrakkan/ direalisasikan dananya sehngga menjadi minus. Tidak mengubah sasaran kinerja : Mengurangi volume keluaran (output) Kegiatan Prioritas Nasional dan/atau Prioritas Bidang; atau Mengurangi spesifikasi Keluaran (output).
Komentar
Posting Komentar